REDENOMINASI DAN MARTABAT RUPIAH

Ada kabar terbaru yang sangat menarik dan menggelitik pikiranku untuk di bagi dalam tulisan kali ini. Bank Indonesia sebagai otoritas moneter dan finansial di Indonesia mempunyai rencana untuk melakukan redenominasi (susah lho klo membacanya cepat…) Maksudnya melakukan denominasi uang rupiah yang katanya tidak begitu baik prestise-nya dengan nilai tukar dolar. Nah ini apalagi…?

Denominasi uang rupiah kita yang ada selama ini, dapat kita lihat mulai yang terendah: pecahan dua ribuan hingga yang tertinggi: seratus ribuan (di luar pecahan koin). Nah, nilai uang kita itu bila ditukar dengan uang dolar USA (sebagai mata uang standar dunia) maka nilainya jadi besar sekali, 9 ribu hingga 10 ribuan untuk 1 dollar-nya. Bayangkan saja, jika nilai 9 ribu itu merupakan dollar USA, wiihh, nilainya sangat besar kan. Bisa beli mobil kali…Sementara untuk nilai rupiah, nilai 9 ribu itu biasa-biasa saja, maksudnya cuma bisa beli mobil anak kecil gitu lho. Jadi, dengan perbedaan denominasi yang ada semacam itu, menimbulkan rasa ‘tak nyaman’ pada kalangan bisnis dan pemerintahan. Hal ini juga berkaitan dengan nilai prestise atau bahasa budayanya, martabat bangsa di mata internasional.

Untuk itulah perlu dilakukan redenominasi rupiah. Ini berbeda dengan sanering yang pernah diberlakukan pada zaman baheula. Redenominasi hanya mengalihkan angka-angka denominasi rupiah menjadi lebih singkat/kecil namun mempunyai nilai yang sama dengan denominasi rupiah yang berlaku saat ini. Maksudnya begini : Jika kita membeli sepotong pisang goreng seharga seribu rupiah, maka kita juga dapat membeli pisang goreng tersebut dengan harga satu rupiah (dengan memakai uang pecahan redenominasi baru) Ini berlaku dengan asumsi bahwa seribu rupiah diredenominasi menjadi satu rupiah. Mungkin saja nanti berubah dari Rp. 5000,- menjadi Rp. 1,-, atau yang lainnya. Jadi, hanya cara ‘menyebutnya’ saja yang berbeda, namun nilai uang itu sendiri tidak berubah. Bergunakah ini….?

Buat kita masyarakat biasa, mungkin saja tak merasakan kegunaan ini secara langsung dan cepat. Tapi untuk skala bisnis dan perdagangan yang bersifat global saat ini, hal ini dapat mengangkat ‘harkat dan martabat’ rupiah dalam kancah keuangan dan bisnis dunia. Bayangkan saja, kita bisa mendengar, misalnya saja nilai tukar rupiah dengan dolar Amerika : US$ 1 = Rp. 1.3,-. Hal ini terdengar ‘bergengsi’ dan ‘valuable’ di mata dunia dibandingkan nilai denominasi yang ada sekarang. Kalau dulu kita harus membawa lembaran uang kertas dengan bergepok hingga tak muat dalam dompet, lantas dengan redenominasi, dompet kita bisa tampil langsing dan nyaman dimasukkan di saku belakang celana.

How about your think it…?

3 Responses to “REDENOMINASI DAN MARTABAT RUPIAH”

  1. ada benarnya sahabat, namun kalau hanya sekedar “gengsi” dan “valuable” mungkin saat ini bukan waktu yang tepat mengingat masih banyak permasalahan yang lebih mendasar dan perlu penanganan yang cepat dan tepat !!!, sehingga perlu fokus dan konsentrasi penuh !

  2. redenominasi sih oke asal di dukung oleh pemerintah yg benar2 siap, kl tdk akibatnya bs sgt fatal, indonesia akan mengalami inflasi besar2an. Kl sdh begitu rakyat jg yg dirugikan, rakyat akan makin terpuruk (miskin). Smoga saja wacana ini bs benar2 dipersiapkan dg baik, termsk mengantisipasi kemungkinan terburuk yg bs saja terjadi.

  3. angel says:

    biar gampang korupsi… soalnya angkanya kan kecil ;) abis anggota dewan (pejabat pemerintah) lebih gampang nyuapnya… gak perlu bawa tas gede berisi uang, cukup plastik kresek doang

Leave a Response